Sebuah Bank Swasta terkemuka menunjuk tim audit TI Ernst & Young untuk melakukan review atas penerapan sistem Perbankan yang terintegrasi. Pemeriksaan ini terbagi dalam dua fase. Pada fase pertama mencakup kegiatan, sebagai berikut:
1. Manajemen Proyek
Melakukan review atas manajemen proyek untuk memastikan bahwa semua outcome yang diharapkan tertuang dalam rencana proyek. Pada tahapan ini, auditor TI melakukan review atas project charter, sumber daya yang akan digunakan, alokasi penugasan dan analisa tahapan pekerjaan proyek.
2. Desain Proses dan Pengendalian Kontrol Aplikasi
Review mengenai desain pengendalian dalam modul-modul Perbankan tersebut, yaitu pinjaman dan tabungan. Untuk itu dilakukan review atas desain proses dimana auditor mengevaluasi proses, risiko dan pengendalian mulai dari tahapan input, proses maupun output.
3. Desain Infrastruktur
Review ini mencakup analisa efektivitas dan efisiensi desain infrastruktur pendukung (server, workstation, sistem operasi, database dan komunikasi data). Hasil follow up dijadikan dasar oleh manajemen untuk memulai implementasi sistem Perbankan yang terintegrasi tersebut. Berdasarkan nilai tambah yang diberikan melalui rekomendasi pada fase pertama, perusahaan menunjuk kembali auditor untuk melakukan review fase kedua secara paralel pada saat implementasi dilakukan, yaitu review terhadap:
- Migrasi data, pada saat “roll-out” ke cabang-cabang, termasuk kapasitas pemrosesan dan penyimpanannya.
- Aspek lainnya termasuk persiapan help-desk , contingency dan security .
- Kesiapan pemakai dalam menggunakan sistem ini, kualitas pelatihan yang diberikan dan dokumentasi pengguna ( user manual )
Penyelesaian
Seiring dengan makin banyaknya institusi, baik pemerintahan maupun swasta, yang mengandalkan TI untuk mendukung jalannya operasional sehari-hari, maka kesadaran akan perlunya dilakukan review atas pengembangan suatu sistem informasi semakin meningkat.
Risiko-risiko yang mungkin ditimbulkan sebagai akibat dari gagalnya pengembangan suatu sistem informasi, antara lain:
§ Biaya pengembangan sistem melampaui anggaran yang ditetapkan.
- § Sistem tidak dapat diimplementasikan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.
- § Sistem yang telah dibangun tidak memenuhi kebutuhan pengguna.
- § Sistem yang dibangun tidak memberikan dampak effisiensi dan nilai ekonomis terhadap jalannya operasi institusi, baik pada masa sekarang maupun masa datang.
- § Sistem yang berjalan tidak menaati perjanjian dengan pihak ketiga atau memenuhi aturan yang berlaku.
Untuk mengantisipasi hal itu, perusahaan menginginkan adanya assurance dari pihak yang berkompeten dan independen mengenai kondisi sistem TI yang akan atau sedang mereka gunakan. Pihak yang paling berkompeten dan memiliki keahlian untuk melakukan review tersebut adalah Auditor Sistem Informasi (Auditor TI).
Pekerjaan auditor TI ini belum banyak dikenal di Indonesia . Di samping itu, jumlah tenaga auditor TI yang menyandang sertifikasi Internasional ( CISA, Certified Information System Auditor ) juga masih sangat terbatas.
Best Practice menyarankan agar dalam proses pengembangan suatu sistem informasi yang signifikan, perlu dilakukan review, baik itu sebelum atau pada saat implementasi ( pre-implementation system ), maupun setelah sistem “live” ( post-implementation system ).
Manfaat Pre-Implementation Review:
- § Institusi dapat mengetahui apakah sistem yang telah dibuat sesuai dengan kebutuhan ataupun memenuhi acceptance criteria.
- § Mengetahui apakah pemakai telah siap menggunakan sistem tersebut.
- § Mengetahui apakah outcome sesuai dengan harapan manajemen.
Manfaat Post-Implementation Review:
- § Institusi mendapat masukan atas risiko-risiko yang masih ada dan saran untuk penanganannya.
- § Masukan-masukan tersebut dimasukkan dalam agenda penyempurnaan sistem, perencanaan strategis dan anggaran pada periode berikutnya.
§ Bahan untuk perencanaan strategis dan rencana anggaran di masa datang.
- § Memberikan reasonable assurance bahwa sistem informasi telah sesuai dengan kebijakan atau prosedur yang telah ditetapkan.
- § Membantu memastikan bahwa jejak pemeriksaan (audit trail) telah diaktifkan dan dapat digunakan oleh manajemen, auditor maupun pihak lain yang berwenang untuk melakukan pemeriksaan.
http://auditit50.blogspot.co.id/2012/11/studi-kasus.html
ASA